Jika data yang diusulkan berhasil terdaftar akan muncul keterangan nama, NIK, kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah pengusul dengan KK.
Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan PKH anak sekolah layak dan memenuhi syarat untuk diterima.
Apabila diterima, siswa yang diusulkan akan mendapatkan bantuan Rp4,4 juta yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.***