PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Jawa Barat 2022 sudah dibuka pada 6 Juni 2022 dan akan ditutup pada 10 Juni 2022 mendatang.
PPDB Jabar 2022 dibuka khusus bagi siswa-siswi jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2022, Lengka dengan Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di Sini
Untuk itu, pendaftaran PPDB Jabar 2022 sudah bisa diakses melalui situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PPDB Jabar, berikut sembilan syarat yang harus dipenuhi peserta didik agar bisa mengikuti PPDB Jabar 2022.
1. Ijazah atau surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah
2. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Baca Juga: Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Plus Juni 2022, Jangan Sampai Masuk Golongan Ini jika Mau Cair