PR DEPOK - Informasi tentang persyaratan umum dan khusus PPDB Jabar 2022, untuk siswa SMA, SMK, hingga SLB tersedia dalam artikel ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2022, telah dibuka sejak 17 Mei 2022 oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Sedangkan, untuk PPDB Jabar 2022 tahap 1 kabarnya telah dimulai sejak tanggal 6 Juni 2022, dan tanggal 17 Mei kemarin merupakan titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.
Baca Juga: Kenang sang Putra Sulung, Atalia: Eril dan Kecintaannya pada Air yang Mengantarkannya Pulang
Para peserta didik baru tahun ini, juga harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mempermudah masuk ke sekolah impiannya.
Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah beberapa persyaratan PPDB tahun 2022 yang harus dipenuhi, bagi para peserta didik baru:
1. Persyaratan Umum
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah, Ijazah dapat diserahkan setelah terbit atau pada tanggal 16-17 Juni 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Crazy Rich Asians, Kisah Cinta Anak Konglomerat yang Terhalang Restu Orang Tua