Apa Saja Persyaratan KJP Plus? Simak Penjelasannya untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp9 Juta per Semester

- 12 Juni 2022, 08:34 WIB
Informasi persyaratan KJP Plus.
Informasi persyaratan KJP Plus. /kjp,jakarta.go.id.

1. Terdaftar dan masih aktif, disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI JAKARTA, serta dibuktikan dengan Kartu Keluarga, atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Takluk 0-1 Lawan Yordania, Indonesia Masih Punya Peluang Lolos Final Piala Asia 2023

Sebagai informasi, sejumlah persyaratan di atas mengacu pada peraturan tahun lalu, yang diyakini akan sama dan tidak akan berubah pada tahun ini.

Jika calon siswa penerima telah memenuhi beberapa persyaratan di atas, berikut adalah besaran dana yang bakal didapatkan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK:

1. SD/Sederajat: Rp250.000 per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 12 Juni 2022: Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta Kembali Tayang

2. SMP/Sederajat: Rp300.000 per bulan.

3. SMA/Sederajat: Rp420.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah