PR DEPOK - Informasi terkait dengan apa sih persyaratan dari KJP Plus, simak penjelasannya untuk dapatkan bantuan hingga Rp9 juta per semester.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah DKI Jakarta, untuk membantu siswa kurang mampu.
Pada bulan Juni 2022 ini, pemerintah kabarnya akan segera menyalurkan dana bantuan KJP Plus, dan masih dalam proses penyaluran dana bantuan.
Sedangkan, untuk besaran dana bantuan KJP Plus tentunya akan berbeda, setiap dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya seperti SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Program bantuan pendidikan KJP Plus ini, kabarnya telah disalurkan mulai dari tanggal 4 Juni 2022 kemarin.
Tetapi, untuk mendapatkan program bantuan pendidikan tersebut, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar bantuan diterima dengan siswa yang tepat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Minggu, 12 Juni 2022: Manfaatkan Peluang yang akan Datang
Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah beberapa persyaratan KJP Plus, yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kartu Jakarta Pintar: