1. CPDB Penerima KJP Plus 2021.
2. CPDB yang berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namanya tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
3. Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
4. Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang Pendidikan SMP
1. Buka link pendaftaran di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih menu PPDB online jenjang SMP.
3. Klik Ajuan Akun.
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persib di Piala Presiden 2022 Hari Ini, Main Pukul 20.30 WIB