PPDB Jakarta 2022 Jalur Afirmasi Jenjang SMP Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, hingga Jadwal Seleksi

- 21 Juni 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) /ppdb.jakarta.go.id.

PR DEPOK – Pendaftaran online PPDB Jakarta 2022 tahap kedua untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin, 20 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Pada tahap ini, para CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang memenuhi syarat jalur afirmasi Prioritas Kedua sudah bisa melakukan pendaftaran PPDB Jakarta 2022 secara daring.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemendikbud, jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk calon siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kapan BPUM 2022 Bisa Cair? Simak Informasinya dan Cara Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id

Adapun jalur afirmasi Prioritas kedua adalah jalur yang ditujukan bagi penerima KJP Plus, Anak yang terdaftar dalam DTKS, penerima KPJ, Anak dari Pengemudi TransJakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP (Program Indonesia Pintar).

Selanjutnya bagaimana persyaratan, cara daftar dan jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang pendidikan SMP? simak penjelasan lengkapnya sampai akhir.

Syarat Jalur Afirmasi Prioritas Kedua PPDB Jakarta 2022 Jenjang Pendidikan SMP

Berikut adalah syarat CPDB Jalur Afirmasi Prioritas Kedua, Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022, Ada Bantuan Rp3 Juta untuk Anak Usia Dini 0 – 6 Tahun

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x