PR DEPOK - Bagi siswa-siswi yang akan mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2, pendaftaran telah dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB 2022 yang dibuka pada tahap 2, yakni:
1. PPDB jalur zonasi tingkat SMA, pilihan atau prioritas yang terdekat dengan domisili siswa.
2. Alur PPDB zonasi tingkat SMK melalui jalur prestasi berdasarkan nilai rapor umum.
Baca Juga: Bantuan Anak Usia Dini 0-6 Tahun Bisa Cair, Segera Cek Nama Penerima PKH Balita 2022 Rp3 Juta
Adapun PPDB tahun 2022 ini memiliki slogan "Sekolah Merdeka Jabar Juara".
Kemudian skema pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi SMA pilihan proritas yang terdekat domisili, sebagai berikut:
1. Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal.