Lolos SBMPTN 2022 Universitas Brawijaya? Simak ini Jadwal hingga Cara Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru

- 25 Juni 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan tentang jadwal, cara, dan dokumen daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos SBMPTN 2022 di Universitas Brawijaya.
Ilustrasi - Berikut penjelasan tentang jadwal, cara, dan dokumen daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos SBMPTN 2022 di Universitas Brawijaya. /Pixabay/weisanjiang.

PR DEPOK - Simak informasi lengkap mengenai jadwal dan cara daftar ulang calon mahasiswa baru lulusan SBMPTN 2022 di Universitas Brawijaya (UB).

Bagi calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya yang resmi lolos seleksi jalur SBMPTN 2022 ayo segeralah melakukan daftar ulang.

Untuk diketahui, daftar ulang ini ditujukan sebagai proses administrasi akademik mahasiswa baru UB, sehingga mempercepat dikeluarkannya Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Universitas Brawijaya, daftar ulang calon mahasiswa baru dilakukan mulai tanggal 27 Juni hingga 8 Juli 2022.

Baca Juga: Temui Prabowo, AHY Bicarakan Isu Kebangsaan dan Kerakyatan, Sinyal Koalisi di Pilpres 2024?

Mahasiswa dapat mengakses situs mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 di hari terakhir.

Adapun persyaratan pemberkasan daftar ulang mahasiswa baru lulusan SBMPTN 2022 di Universitas Brawijaya, sebagai berikut:

1. Fotor Diri

Mengenai ketentuan foto diri, mahasiswa diminta untuk melakukan foto dengan posisi tampak depan wajah terlihat sangat jelas dan berpakaian rapi.

Foto wajib berukuran 3x4 dengan latar belakang polos warna bebas dan dalam bentuk file JPEG.

Baca Juga: Malam Puncak HUT DKI Jakarta ke-495 Dipastikan Meriah, Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan JIS Bakal Ditutup

2. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Ketentuan ini berlaku untuk mahasiswa yang masuk di program studi yang bukan bidang ilmu kesehatan seperti FK,FKG,FKH dan FIKES.

Unggahan surat SKBN dengan kriteria minimal 3 parameter yakni Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP) dan Morphine (MOP). Lalu wajib ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai sampel basah.

Untuk lokasi pemeriksaan bisa dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah, Rumah Sakit Swasta maupun BNN. Bentuk file PDF/JPEG.

Baca Juga: Pertama dalam 30 Tahun, Mahkamah Agung AS Dukung Peraturan Penggunaan Senjata Api

3. Surat Keterangan Buta Warna

Surat ini diwajibkan untuk seluruh calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya yang masuk di program studi yang bukan bidang ilmu kesehatan seperti FK,FKG,FKH dan FIKES.

4. Hasil Tes Kesehatan dan Psikologi

Hasil tes tersebut dikhususkan untuk calon mahasiswa baru yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Kesehatan.

Berkas tes tersebut wajib, dan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

Baca Juga: Atlet Renang AS Pingsan dan Tenggelam saat Tanding di Budapest, Selamat Berkat Kesigapan sang Pelatih

Sebagai informasi, proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui situs admisi.ub.ac.id/. Lantas bagaimana caranya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar Ulang

1. Pertama, lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email atau Gmail yang valid

2. Setelah itu login pada situs admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SBMPTN dengan memasukkan nama, nomor pendaftaran, dan tanggal lahir sesuai dengan pendaftaran SBMPTN

3. Isi seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.

Baca Juga: Holywings Catut Nama 'Muhammad dan Maria' tuk Promosi Minuman Keras, Cholil Nafis: ini Kesalahan Bertumpuk

Sementara itu mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa dapat melihat rincian biayanya pada tanggal 15 Juli 2022 melalui situs admisi.ub.ac.id.

Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar melalui mekanisme KIP-K, nanti pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian harinya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x