2. Masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: PKH Ibu Hamil Tahap 3 di Jawa Barat Cair! Cek Nama Penerima di Link solidaritas.jabarprov.go.id
3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.
4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.
Demikian itu penjelasan cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS, untuk dapatkan dana Rp2,2 juta untuk siswa SD hingga SMA.***