Siswa di Indonesia Mulai Menjalani MPLS, Apa Bedanya dengan MOS?

- 18 Juli 2022, 08:13 WIB
Simak perbedaan MPLS dan MOS
Simak perbedaan MPLS dan MOS /Instagram @kemdikbud.ri

PR DEPOK - Masa libur semester genap telah usai dan siswa di seluruh Indonesia harus kembali beraktivitas di sekolah.

Bagi siswa baru baik itu masuk jenjang SD, SMP, maupun SMA akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Lantas, apa perbedaan MPLS dengan Masa Orientasi Siswa (MOS)?

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Klik Link Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @kemdikbud.ri, berikut ulasan tentang MPLS.

MPLS terdiri dari lima komponen, di antaranya:

a. Pengenalan sarana dan prasarana sekolah.

b. Pengenalan program sekolah.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Senin, 18 Juli 2022: Indonesia Kembali Catatkan Kasus Baru

c. Pengenalan konsep pengenalan diri.

d. Pengenalan cara belajar.

e. Pembinaan awal kultur sekolah.

Adapun mekanisme dan waktu MPLS sebagai berikut.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 yang telah dibuka! Ikuti Caranya Disini

MPLS dilakukan setiap hari sekolah serta dalam jam pelajaran.

Durasi MPLS paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun pelajaran.

Berbeda dengan sekolah asrama, yang bisa disesuaikan dengan jangka waktu yang diperlukan. Namun, harus dilakukan pelaporan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon MPLS Gratis untuk TK, SD, SMP, SMA Unik dan Keren, Lengkap dengan Cara Pasang

Kegiatan MPLS ini juga bisa bersifat luring ataupun daring.

Secara daring, maka pihak sekolah biasanya membuat video dengan durasi secukupnya tentang profil, hingga kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Istilah MPLS ini sebenarnya perkembangan dari istilah MOS, atau ospek.

Hanya saja, istilah MOS ataupun ospek dengan berbagai insiden buruk terjadi di masa lalu maka dilakukan perubahan istilah tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Segera Klik 'Gabung' di www.prakerja.go.id, Ikuti Langkah Ini

Dalam kegiatan MOS maupun Ospek memiliki konotasi negatif, dengan gambaran adanya perpeloncoan dari senior ke junior, ataupun dengan kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang bermanfaat.

Pada kegiatan MPLS ini juga dilarang adanya pengadaan atribut diluar kebutuhan sekolah, seperti yang terjadi dalam MOS atau ospek biasanya peserta didik harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditentukan oleh panitia kegiatannya.

Sehingga, melalui MPLS ini Kemendikbud lebih menekankan pada efektivitas dan esensi tentang masa siswa baru mengenal lingkungan barunya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah