c. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat.
d. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
e. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
Baca Juga: Siswa Baru Masuk Sekolah, Simak Kewajiban dan Larangan dalam MPLS 2022 yang Harus Dipahami
f. Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan,pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.
Diketahui, bahwa penyelenggaraan MPLS ini paling lama tiga hari di Minggu pertama awal tahun pelajaran.
Pelaksanaannya dilakukan dalam jam pelajaran sekolah.
Adapun sekolah asrama diperbolehkan melaksanakan MPLS sesuai kebutuhan dan sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.***