PR DEPOK – Simak informasi mengenai 3 cara cek penerima PIP 2022 yang dikabarkan kembali cair Agustus 2022 ini.
PIP 2022 dikabarkan masih akan disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK pada Agustus 2022 ini.
Seperti diketahui, Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 merupakan bantuan yang disalurkan untuk siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @sobatpip, bahwa Dana PIP 2022 dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik.
Dana PIP 2022 bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Sementara itu, terdapat dua kategori penerima PIP 2022, yaitu tercatat di DTKS Kemensos dan merupakan siswa usulan sekolah.
Tahukah bahwa data siswa pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik di atas harus valid sebelum diusulkan dan ditetapkan sebagai Penerima PIP?