Persyaratan KJP Plus Agustus 2022 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000 per Bulan

- 24 Agustus 2022, 14:15 WIB
KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Saldo di Link Berikut
KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Saldo di Link Berikut /kjp,jakarta.go.id.

1. Terdaftar dan masih aktif, disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI JAKARTA serta dibuktikan dengan Kartu Keluarga, atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Cek KTP sebagai Penerima Bansos PKH Balita secara Online di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp3 Juta

Sejumlah persyaratan di atas, mengacu pada syarat KJP Plus tahun lalu, yang diyakini tidak akan banyak perubahan untuk tahun 2022 ini.

Sedangkan, untuk besaran dana bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK bisa Anda simak di bawah ini:

1. SD/Sederajat: Rp250.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000.

Baca Juga: Cek Bansos Rp750.000 Masih Cair atau Tidak, Akses Link Ini tuk Ambil Bantuan PKH Tahap 3

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah