PR DEPOK - Seperti diketahui bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP 2022, disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PIP 2022 disalurkan secara tunai dengan tujuan untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa SD, SMP dan SMA/sederajat.
Namun PIP 2022 diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Klaim Jokowi Tagih Utang Rp100 Miliar ke Malaysia Lewat Bank Dunia, Ini Faktanya
Untuk mengetahui besaran bantuan PIP 2022, maka siswa (orang tuas siswa-red) dapat login melalui pip.kemdikbud.go.id
Program ini juga bertujuan untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah atau drop-out
Berikut ini besaran bantuan PIP untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA/sederajat atau sesuai jenjang pendidikannya, yaitu:
1. Untuk siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.