PR DEPOK - Setiap 5 Oktober masyarakat di berbagai belahan dunia memperingati Hari Guru Sedunia atau World Teacher Day.
Selain Hari Guru Sedunia, di Indonesia terdapat pula peringatan Hari Guru Nasional.
Lantas apa bedanya Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional di Indonesia? Sama-sama bentuk apresiasi terhadap tenaga pengajar, kedua momen tersebut memiliki sejarah dan tanggal perayaan yang berbeda.
Hari Guru Sedunia diadakan setiap tahun pada tanggal 5 Oktober untuk semua guru di seluruh dunia.
Hari Guru Sedunia sekaligus memperingati ulang tahun adopsi Rekomendasi ILO/UNESCO 1966 tentang Status Guru, yang menetapkan tolok ukur mengenai hak, tanggung jawab guru, dan standar untuk persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, rekrutmen, pekerjaan, serta kondisi belajar-mengajar.
Rekomendasi tentang Status Tenaga Pengajar Pendidikan Tinggi diadopsi pada tahun 1997 untuk melengkapi Rekomendasi 1966 dengan mencakup tenaga pengajar di pendidikan tinggi.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Sedang Cair Oktober 2022, Segera Login ke Link Ini dan Cairkan Bansos Rp300.000
Hari Guru Sedunia diselenggarakan bersama dalam kemitraan dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO), UNICEF dan Education International (EI).