Adapun kebijakan yang menjadi dasar untuk melaksanakan UTBK 2020 ini, Mohammad Nasih mengatakan yakni, "Melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan, para pihak serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas (Pergerakan) antar provinsi dan atau antar Kabupaten/Kota."
Baca Juga: Pasukan Perdamaian Indonesia Gugur di Kongo dalam Misi MONUSCO
Lebih lanjut Nasih menuturkan, UTBK 2020 ini telah diikuti oleh 706.901 orang, total kapasitas yang disiapkan di semua pusat UTBK ada 1.435.130 peserta.
Dari total tersebut, hanya ada 49,26 persen dari kuota tersedia.
Dalam rangka melindungi peserta dari infeksi virus corona, ada empat poin perubahan untuk pelaksanaan UTBK 2020.
Baca Juga: Gerakan Blue Lives Matter Kini Bergema di New York
Materi UTBK
Materi UTBK hanya untuk Tes Potensi Skolastik (TPS), pelaksanaan tes relatif pendek yaitu hanya diberi waktu 105 menit atau sekira 1 jam 45 menit untuk bisa menyelesaikan soal TPS.
TPS ini mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Baca Juga: Hobi Baru di Tengah Pandemi, Sederet Artis Keranjingan Pelihara Ikan Cupang