Anak SD-SMK Penuhi Syarat Ini tuk Dapat KJP Plus November 2022, Login ke kjp.jakarta.go.id

- 9 November 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay/

PR DEPOK - Bagi anak-anak yang masih berstatus pelajar dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK perhatikan syarat-syarat berikut ini,

Agar peluang menerima dana bantuan KJP plus semakin lebar pada November 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat kriteria bagi anak sekolah yang layak jadi penerima KJP plus.

Baca Juga: KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Berikut Cara Cek Penerimanya dan Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000

Aturan tersebut dibuat agar dana bantuan KJP plus bisa lebih merata dan tepat sasaran.

Adapun syarat-syaratnya untuk penerima KJP plus November 2022 diantaranya sebagai berikut:

1. Tidak merokok dan mengkonsumsi narkoba
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan atau pemasukkan yang memadai
3. Pulang pergi sekolah menggunakan angkutan umum
4. Daya beli peralatan sekolah dari buku, tas hingga sepatu rendah atau tidak mampu
5. Daya beli uang jajan untuk di sekolah rendah
6. Tidak sanggup bayar kegiatan ekstrakulikuler bila eskul menyediakan pembayaran.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 8 Cair Pekan Ini? Simak Informasi dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp600.000 di Aplikasi PosPay

Setelah (KPM) Keluarga Penerima Manfaat memperhatikan syarat-syarat tersebut, segera login ke link kjp.jakarta.go.id untuk melakukan pengecekan nama penerima.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x