PR DEPOK – Cara daftar PIP Kemdikbud November 2022 terbilang sangat mudah, cukup siapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan daftar ke dalam DTKS Kemensos RI, maka peserta dapat mengajukan bantuannya.
Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu informasi terkait syarat PIP Kemdikbud dan penjelasan dasar dari program bantuan tersebut.
Pasalnya, untuk mengetahui cara daftar PIP Kemdikbud November 2022, pertama-tama peserta juga perlu mengetahui persyaratan apa yang harus dipenuhinya.
Baca Juga: 20 Ucapan Menyambut Hari Guru Nasional pada 25 November 2022, Bagikan untuk Guru Anda
Oleh karena itu, simak di bawah ini syarat daftar PIP Kemdikbud November 2022 untuk SD, SMP dan SMA, agar mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Puslapdik, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama antara tiga kementerian yaitu Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.
PIP Kemdikbud adalah suatu program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah RI kepada peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera atau rentan miskin.
Program ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat, baik melalui jalur formal ataupun non-formal yaitu paket A sampai paket C.