Lekas Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Dapat Dana PIP Rp1 Juta Sudah Cair Oktober 2022

- 26 Oktober 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Berikut syarat peneirma PIP Kemdikbuud Oktober 2022.
Ilustrasi anak sekolah. Berikut syarat peneirma PIP Kemdikbuud Oktober 2022. /Pixabay/

PR DEPOK - Kabar baik bagi anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA pasalnya Pemerintah melalui Kemdikbud sudah mencairkan dana PIP hingga Rp1 juta pada Oktober 2022.

Maka dari itu, segera akses situs pip.kemdikbud.go.id untuk tahu status penyaluran dana PIP bagi jenjang seluruh anak sekolah.

PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan sosial.

Baca Juga: BPNT Bulan Oktober 2022 Masih Cair? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Nama Penerimanya di Sini

Bantuan PIP Kemdikbud berupa uang tunai akan diperluas aksesnya agar anak yang kurang mampu mempunyai kesempatan hak yang sama dalam hal menuntut ilmu.

Tapi tidak sembarang anak sekolah bisa mendapat bantuan dari Kemdikbud ini, pasalnya hanya kategori anak sekolah yang memenuhi syarat ini saja bisa jadi penerima PIP, diantaranya:

1. Anak sekolah dari keluarga peserta PKH
2. Anak sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Baca Juga: PKH atau BLT Ibu Hamil dan Balita Tahap 4 Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

3. Anak sekolah yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu panti sosial dan panti usahan
4. Anak sekolah yang terkena dampak bencana alam.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x