PR DEPOK - PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 masih cair, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima di DTKS.
Dana PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 yang termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos ini masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.
Adapun untuk melakukan pencairan PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 ini, penerima harus melakukan cek penerima di DTKS, dengan login cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH atau BLT ibu hamil dan juga balita bisa dicairkan di Bank Himbara.
Baca Juga: Rapper Kanye West Dipecat Adidas, Berikut Penyebabnya
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan tahap cek penerima PKH atau BLT tahap 4.
1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4.
2. Input data diri dari penerima seperti keterangan alamat hingga nama lengkap penerima PKH atau BLT tahap 4 dengan benar sesuai informasi KTP.
3. Input nama alamat provinsi sesuai domisili alamat di KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.