PKH atau BLT Ibu Hamil dan Balita Tahap 4 Masih Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

- 26 Oktober 2022, 10:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 yang saat ini masih cair.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH atau BLT ibu hamil dan balita tahap 4 yang saat ini masih cair. /Pixabay/

Baca Juga: Berbicara di Istana Kepresidenan RI, PM Palestina Tuding Israel Sengaja Hancurkan Solusi Dua Negara

4. Input nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai domisili alamat di KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

5. Input nama alamat kecamatan sesuai KTP penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 di halaman link kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

6. Kemudian langkah terakhir, input nama lengkap penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 dengan jelas sesuai KTP di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP resmi yang dikirim dari link Kemensos, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH atau BLT tahap 4 dari Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Bulan Oktober-Desember Segera Cair, Cek dengan HP pada Link Ini

8. Tunggu sampai dengan data yang di cek sebelumnya akan segera dimunculkan, dan dinyatakan secara resmi sebagai penerima PKH atau BLT tahap 4 dengan teliti.

Jika setelah dicek nama penerima sudah dipastikan terdaftar di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan bahwa dana PKH atau BLT tahap 4 yang sudah mulai cair Oktober 2022 akan bisa dicairkan oleh penerima melalui Bank Himbara sesuai peraturan.

Adapun dana PKH atau BLT tahap 4 ini hanya akan diberikan kepada 7 golongan kategori penerima yang terpilih oleh Kemensos resmi yaitu sebagai berikut:

1. Bansos PKH atau BLT tahap 4 untuk penerima balita dan anak usia dini 0-6 tahun senilai Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah