"Saya sering dapat keluhan dari daerah bahwa BKD kurang proaktif dalam mendata dan menampung aspirasi dari guru honorer. Jika ditanya, mereka jawab hanya menunggu arahan pusat. Sebaiknya BKN lebih meningkatkan lagi pemantauan atas kinerja Badan Kepegawaian di daerah," tuturnya.
Baca Juga: Terus Lakukan Pengembangan, Elon Musk Sebut Tesla Semakin Dekat dengan Teknologi Swakemudinya
Selain itu, Hetifah meminta adanya penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi perekrutan guru dan tenaga kependidikan.
"Ada tenaga honorer bodong yang tercatat, sementara banyak guru honorer asli yang telah mengabdi bertahun-tahun justru tidak tercatat karena kurang memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu. Saya harap ke depannya ini tidak terjadi, dan teknologi bisa dimanfaatkan untuk mengatasi itu," jelasnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pada tahun 2020-2021 ini, Indonesia diprediksi akan kekurangan sekitar 960.000 guru.
Baca Juga: PJJ di Depok Mulai 13 Juli 2020, Guru Diharapkan Tidak Bebani Siswa dengan Tugas Berlebihan
Kendati demikian, perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan.
"Guru yang mengajar perlu status kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik. Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga 3 kali jika belum berhasil," paparnya.***