Tata Cara Cek Daftar Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id secara Online

- 3 Desember 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Begini cara cek daftar penerima PIP 2022 lewat pip.kemdikbud.go.id secara online, untuk dapat bantuan.
Ilustrasi anak sekolah. Begini cara cek daftar penerima PIP 2022 lewat pip.kemdikbud.go.id secara online, untuk dapat bantuan. /Pixabay/

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Online di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

3. Lengkapi formulir dengan mengisi NISN, tanggal lahir, bulan dan tahun, serta nama ibu kandung

4. Klik “Cari”.

Selanjutnya, akan muncul informasi terkait nama siswa yang diinput, apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2022 atau tidak.

Bagi siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP 2022, maka berkesempatan untuk mencairkan dana bantuan berupa uang tunai dengan rincian di bawah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Sabtu, 3 Desember 2022: Kualitas Kerja Anda Dihargai

Besaran Dana Bantuan PIP 2022

1. Jenjang SD/MI/sederajat: Rp225.000 atau Rp450.000 per tahun

2. Jenjang SMP/MTs/sederajat: Rp375.000 atau Rp750.000 per tahun

3. Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat: Rp500.000 atau Rp1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah