2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.
3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni senilai Rp1 juta.
Bila dana bantuan PIP Kemdikbud telah cair, siswa penerimanya bisa memanfaatkan dana bantuan pendidikan tersebut untuk uang saku, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan jika memerlukan biaya.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini agar Dapat BPNT 2023 Rp2,4 Juta dan Cek Daftar Penerima Bansos di Link Berikut
Bagi siswa atau siswi yang ingin melakukan cek nama penerima PIP Kemdikbud, di bawah ini adalah cara atau langkah-langkahnya cek nama penerima lewat link resmi pip.kemdikbud.go.id:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet lancar.
2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.
3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemdikbud.
4. Isi tanggal lahir penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).