Berikut tata cara input NISN ke pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima PIP 2022 online lewat HP.
Baca Juga: Cek Status Bansos PKH Desember 2022 Pakai KTP dan HP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
1. Tahap awal, sediakan HP atau PC, kemudian akses link pip.kemdikbud.go.id
2. Jika sudah, maka selanjutnya bakal muncul kolom ‘Cara Penerima PIP’
3. Segera isi formulir dengan mengisi NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung
4. Lalu klik ‘Cari’
5. Setelah itu, bakal muncul pemberitahuan nama siswa yang dicek tersebut terdaftar sebagai penerima PIP 2022 atau tidak.
Nama siswa yang berstatus sebagai penerima PIP 2022 dan tertera di link pip.kemdikbud, maka dia berhak mencairkan bantuan berupa uang tunai dengan rincian sebagai berikut.
- Jenjang SD/MI/sederajat terima Rp225.000 atau Rp450.000 per tahun