PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK, dan jalur non formal paket A sampai paket C maupun pendidikan khusus.
Setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Adapun berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA:
1. Siswa SD/MI/sederajat Rp450.000 per tahun
Baca Juga: Gegara Nonton Film Korea Selatan, 2 Remaja Dieksekusi Pyongyang
2. Siswa SMP/MTs/sederajat Rp750.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA Rp1 juta per tahun.***