Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Desember 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK

- 6 Desember 2022, 18:12 WIB
KJP Plus Desember 2022.
KJP Plus Desember 2022. /KJP Jakarta/

PR DEPOK - Penjelasan mengenai cara cek nama penerima KJP Plus bulan Desember 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Program bantuan yang ditujukan untuk pendidikan, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, merupakan salah satu bantuan yang kabarnya masih terus disalurkan hingga bulan Desember 2022.

Sebagai informasi, bantuan pendidikan KJP Plus ini hanya disalurkan untuk siswa/siswi di wilayah DKI Jakarta, dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Kupu Kupu Malam Episode 3A, Web Series yang Banyak Dibicarakan Netizen

Selain bantuan pendidikan KJP Plus, pemerintah kota DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ,
dan KPDJ, yang memiliki tujuan berbeda-beda.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP), dikabarkan bakal mulai kembali disalurkan pada bulan Desember ini, setelah sebelumnya sukses dibuka pendaftarannya serta penyalurannya pada bulan November 2022.

Pada bulan Desember 2022, penyaluran KJP Plus tahap 2 mulai disalurkan pada tanggal 1 Desember, dengan jumlah penerimnya 803.121 peserta didik, yang bakal mendapatkan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Sinyal Siaran TV Digital Masih Kabur? Berikut Cara Pemasangan STB yang Benar

Bagi Anda siswa/siswi yang merupakan salah satu penerima program KJP Plus bulan Desember 2022, berikut adalah cara cek nama penerimanya:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet lancar.

2. Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.

3. Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Baca Juga: T.O.P BIG BANG Berencana Jalan-jalan ke Luar Angkasa pada Tahun 2023 Mendatang

4. Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.

5. Langkah terakhir klik 'Cek'.

Untuk diketahui bersama, besaran dana yang disalurkan pada program KJP Plus tentunya berbeda-beda, dan sesuai dengan jenjang pendidikan penerimanya.

Bagi Anda siswa/siswi yang belum mengetahui berapa besaran dan bantuan KJP Plus tahap 2 mulai dari siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK, perincian berikut ini bisa Anda catat.

Baca Juga: Lirik Lagu Usai – Tiara Andini, Bermakna Wanita yang Ditinggal Kekasihnya Sukses Bikin Netizen Galau

Di bawah ini adalah perincian besaran dana yang diterima, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Untuk SD/Sederajat: Rp250.000, dan tambahan SPP untuk swasta selama 6 bulan: Rp130.000/ bulan

2. SMP/Sederajat: Rp300.000, dan tambahan SPP untuk swasta selama 6 bulan: Rp170.000/ bulan.

3. SMA/Sederajat: Rp420.000, dan tambahan SPP untuk swasta selama 6 bulan: 290.000/ bulan.

Baca Juga: Drakor Alchemy of Souls 2 Kapan Tayang? Inilah Jadwal Rilis dan Rekap Episode Musim Sebelumnya

4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000, dan tambahan SPP untuk swasta selama 6 bulan: Rp240.000/ bulan.

5. PKBM: Rp300.000.

Bagi para siswa/siswi penerima baru program KJP Plus tahap 2 bulan Desember, dipersilahkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2022, siswa/siswi dapat mengunjungi laman resmi di KJP.jakarta.go.id.

Demikian, informasi tentang KJP Plus bulan Desember 2022, untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x