Bagi siswa yang belum mengetahui sudah terdaftar atau belum, bisa dilakukan cek bantuan PIP 2022 secara online;
1. Sediakan HP dengan koneksi internet yang stabil.
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id lewat browser.
3. Masukkan data tanggal, bulan dan tahun lahir siswa.
4. Lengkapi Nama Ibu Kandung siswa.
5. Pilih 'Cari'.
Setelah itu, siswa akan melihat hasil pencarian yang menampilkan keterangan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PIP 2022.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan sebesar Rp450.000 per tahun bisa dicairkan untuk anak sekolah tingkat SD/SDLB/Paket A.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini, Jumat 9 Desember 2022: Ada Si Unyil hingga Lapor Pak