Info KJP Plus 2023: Persyaratan, Besaran Dana, Cara Cek Status Penerima hingga Fasilitas yang Didapatkan

- 20 Desember 2022, 14:13 WIB
KJP Plus 2023.
KJP Plus 2023. //Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK – Program KJP Plus 2023 akan terus dilanjutkan dalam anggaran tahun 2023 mendatang.

Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA kurang mampu atau rentan miskin dan berdomisili di DKI Jakarta.

Selain itu, siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus 2023 ini telah terdaftar dalam DTKS Pemerintah.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Tempat Wisata Hidden Gem di Bali yang Wajib Dikunjungi saat Liburan Sekolah

Dengan demikian bagi siswa atau pelajar yang memenuhi kriteria dapat menyimak informasi mulai dari persyaratan hingga cara cek status penerima KJP Plus di artikel ini.

Diketahui, dana KJP Plus 2023 akan disalurkan kepada siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Dana ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti tambahan biaya SPP, pembelian alat tulis sekolah, bimbingan tambahan dan lainnya.

Baca Juga: Diminati PSG dan Barcelona, Marcus Rashford: Bisakah Kita Berhenti Mengarang Cerita Ini?

Adapun besaran dana yang disalurkan dalam program KJP Plus 2023 berbeda beda tiap tingkatannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x