2. Login ke kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau laptop
3. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu pencairan
4. Isi NIK siswa, tahun pencairan KJP (2022), lalu pilih tahap
Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Ibu Singkat dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok tuk Status WA, FB, dan IG
5. Klik “Cari”.
6. Sistem kjp.jakarta.go.id akan menampilkan informasi NIK yang dimasukkan, apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022 atau tidak.
Selain mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai, penerima KJP Plus 2023 akan mendapatkan fasilitas gratis dari pemerintah di antaranya:
- Penerima KJP Plus 2023 gratis menaiki bus Trans Jakarta dengan menunjukkan Kartu Pelajar, KJP Plus serta menggunakan seragam sekolah.
- Penerima KJP Plus 2023 dapat mengunjungi wisata Ancol, Museum, wisata Ragunan secara GRATIS.