2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.
3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni senilai Rp1 juta.
Dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2022 bisa dimanfaatkan siswa untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya lebih.
Baca Juga: Biodata Tunisha Sharma, Aktris India yang Tewas Bunuh Diri di Lokasi Syuting
Sedangkan, untuk langkah-langkah atau cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022, berikut adalah cara-caranya:
1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet stabil.
2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.
Baca Juga: BSU 2022 Terakhir Cair Besok, Simak Cara Mencairkan Dana Rp600.000 di Kantor Pos
3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemdikbud.
4. Isi tanggal lahir penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).