5. Isi nama ibu kandung.
Baca Juga: Selamat! Song Joong Ki Umumkan Hubungan Barunya dengan sang Kekasih
6. Terakhir, klik 'Cari'.
Untuk diketahui bersama, bagi siswa atau siswi yang ingin menjadi penerima PIP Kemdikbud, sebelumnya harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Demikian, informasi singkat tentang PIP Kemdikbud 2022 yang kembali cair, serta cara cek penerimanya yang mana ada bantuan hingga Rp1 Juta.***