Tak Ada KIP untuk Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2023? Siapkan 2 Dokumen Ini dan Klik Link pip.kemdikbud.go.id

- 20 Januari 2023, 18:36 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 jika tidak menggunakan KIP, bisa pakai KKS atau SKTM dari Kelurahan.
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 jika tidak menggunakan KIP, bisa pakai KKS atau SKTM dari Kelurahan. /Unsplash/Bayu Syaits./

PR DEPOK - Tidak punya KIP untuk cairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023? Siapkan dua dokumen ini dan klik link pip.kemdikbud.go.id secara online.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023, saat ini sudah mulai diproses pencairannya oleh Pemerintah untuk diberikan pada siswa SD hingga SMA.

Bagi siswa yang belum mencairkan atau mendapatkan bantuan pendidikan bulan ini, bisa segera melakukan cek penerima PIP Kemdikbud 2023, dengan klik link pip.kemdikbud.go.id secara online lewat HP Android atau komputer.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Imlek 2023 Dalam Bahasa Inggris, Sangat Cocok untuk Status di Media Sosial

Lantas, bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud.go.id? Simak penjelasannya berikut ini.

Pencairan PIP Kemdikbud 2023 bisa dicairkan jika memang siswa memiliki KIP, namun pemerintah memberikan keringanan dengan hanya memiliki dua dokumen sebagai syarat selain KIP.

Di mana dua dokumen tersebut ialah KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari aparat setempat atau kantor Kelurahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok 21 Januari 2023: Target Terpenuhi jika Berpikir Positif

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website PIP Kemdikbud, berikut penjelasan tentang cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online:

1. Klik link pip.kemdikbud.go.id dan login untuk cek PIP Kemdikbud 2023 secara online pakai KTP dan NISN siswa penerima bantuan.

2. Isi identitas diri asli siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung asli dari penerima manfaat dengan lengkap dan sesuai data asli.

Baca Juga: Populer di 'Alchemy of Souls', Hwang Minhyun Kini Siap Rilis Album Solo Pertamanya

3. Klik pilihan menu ‘Cari’, dan klik pilihan enter untuk proses berikutnya sesuai arahan atau intruksi dari website resmi.

4. Terakhir, tunggu hingga proses pencarian data siswa selesai, dan nama penerima PIP Kemdikbud 2023 muncul di halaman link tersebut.

Adapun berikut cara daftar PIP Kemdikbud 2023 secara offline menggunakan KIP, KKS, atau SKTM dari Kelurahan:

Baca Juga: Hanya Perlu KTP, Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2023 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Mengajukan kepemilikan KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika memang tidak memiliki KIP kepada petugas atau pihak lain di lembaga pendidikan yang menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

2. Jika siswa tersebut tidak mempunyai KKS atau juga Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada petugas Kantor Kelurahan sesuai domisili KTP.

3. Kemudian data siswa akan diverifikasi untuk jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 yang akan didaftarkan di lembaga pendidikan.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Angpao, Amplop Merah Berisi Uang yang Diberikan saat Tahun Baru Imlek

Sebagai informasi tambahan, berikut penjelasan lengkap kategori siswa penerima dan besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang masih disalurkan hingga saat ini.

1. Manfaat bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diberikan untuk siswa SD/MI/Paket A sederajat sebesar Rp450.000.

2. Manfaat bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diberikan untuk siswa SMP/MTS/Paket B sederajat Rp750.000.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2023, Login Situs Ini dan Dapatkan BLT Lansia Rp2,4 Juta

3. Manfaat bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diberikan untuk siswa SMA/SMK/MA/Paket C sederajat Rp1 juta.

Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 jika tidak menggunakan KIP, bisa pakai KKS atau SKTM dari Kelurahan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah