Begini Cara Cek Penerima dan Saldo PIP Kemdikbud 2023 di Link pip.kemdikbud.go.id

- 30 Januari 2023, 19:55 WIB
Begini cara cek penerima dan saldo PIP Kemdikbud 2023 online lewat link pip.kemdikbud.go.id.
Begini cara cek penerima dan saldo PIP Kemdikbud 2023 online lewat link pip.kemdikbud.go.id. /PIP Kemdikbud//

PR DEPOK – Ulasan mengenai cara cek penerima dan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id akan tersaji pada artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah bersiap untuk menyalurkan PIP Kemdikbud tahun 2023.

Diketahui bersama, PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan sosial yang ditujukan kepada para siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Apakah BPNT 2023 Bisa Dicairkan dalam Bentuk Uang Tunai? Simak Penjelasannya di Sini

Dengan adanya PIP Kemdikbud ini, diharapkan para siswa tersebut dapat terhindar dari kemungkinan putus sekolah, serta terus mendapatkan layanan untuk menuntut pendidikan hingga tingkat menengah.

PIP Kemdikbud ini akan didapatkan oleh para siswa yang tengah menempuh pendidikan baik jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK), maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Akan tetapi, tidak semua siswa sekolah akan menerima PIP Kemdikbud ini.

Para siswa yang akan mendapatkan PIP Kemdikbud sebelumnya wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2023: Aries Keluar Dari Zona Nyaman, Cancer Banyak Pengeluaran

Para siswa yang telah memiliki KIP akan menerima PIP Kemdikbud ini dengan nominal yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Sebagai informasi, siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud ini sebesar Rp450.000 per tahun.

Sedangkan para siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

Terakhir, para siswa tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: 29 Link Twibbon Download Gratis 1 Abad NU dengan Desain Menarik

Mekanisme penyaluran PIP Kemdikbud di tahun 2022 kemarin yakni dilakukan dalam tiga tahap selama satu tahun.

Penyaluran PIP Kemdikbud tahap 1 berlangsung pada Februari hingga April, tahap 2 pada Mei hingga September, dan juga tahap 3 pada Oktober hingga Desember.

Apabila skema tersebut kembali berlaku di tahun ini, para siswa SD, SMP, maupun SMA akan mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 ini mulai Februari besok.

Jika sudah ada kepastian mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023, para siswa dan orang tua siswa bisa langsung melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Baca Juga: 7 Kategori Bansos PKH yang akan Cair Februari 2023, Ada BLT Ibu Hamil dan Balita

Setelah melakukan aktivasi rekening, para siswa sudah mulai dapat melakukan pencairan PIP Kemdikbud.

Sebelum melakukan pencairan PIP Kemdikbud ini, para siswa perlu mengecek kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Begitu juga dengan para siswa yang telah terdaftar perlu mengecek jumlah saldo KIP guna memastikan apakah saldo PIP Kemdikbud sudah masuk atau belum.

Segera lakukan cek penerima dan saldo PIP Kemdikbud secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Februari 2023

- Buka link pip.kemdikbud.go.id menggunakan salah satu browser yang tersedia di HP.

- Berikutnya silakan isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa bersangkutan.

- Terakhir, silakan jawab soal perhitungan yang diberikan dengan benar.

- Pastikan data NISN, NIK, dan jawaban soal telah terisi dengan benar, kemudian kirim data dengan klik 'Cek Penerima PIP' yang ditandai dengan tombol berwarna biru.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 30 Januari-5 Februari 2023, Jangan Lewatkan Malam ini Film Terminator: Salvation

Demikian informasi mengenai cara cek penerima dan saldo PIP Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x