4. Masukkan NIK KTP
5. Masukkan penjumlahan yang tertera di kolom
Baca Juga: 15 Link Twibbon Harlah 1 Abad NU 2023 Terpopuler, Segera Gunakan dan Bagikan di Medsos
6. Klik ‘Cek Penerima PIP’
Sistem PIP Kemdikbud 2023 akan menampilkan nama siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2023.
Sementara itu, terkait besaran nominal yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA mencapai Rp1 juta, dengan rincian siswa SD mendapat dana PIP 2023 sebesar Rp450 ribu per tahun.
Sedangkan siswa SMP mendapat besaran dana senilai Rp750 ribu per tahun, dan siswa SMA/SMK mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 Rp1 juta per tahun.