Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 Tanpa KIP, Siapkan Syarat Ini agar Siswa SD-SMA Dapat Uang Rp2,4 Juta

- 8 Februari 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi. Simak info tentang aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi. Simak info tentang aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud 2023. /Unsplash/Bayu Syaits./

PR DEPOK - Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 kabarnya akan segera dicairkan pemerintah untuk siswa SD-SMA/sederajat pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Siswa SD-SMA/sederajat pemegang KIP mendapatkan bantuan uang Rp2,4 juta dari PIP Kemdikbud 2023. Kartu Indonesia Pintar merupakan identitas atau penanda bahwa peserta didik terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Lalu bagaimana dengan siswa SD-SMA yang tidak memilikinya, bisakah mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023? Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 tanpa KIP agar siswa SD-SMA dapat uang Rp2,4 juta.

Baca Juga: 4 Drakor yang Tayang Februari 2023, Mulai dari Our Blooming Youth hingga The Heavenly Idol

Untuk daftar PIP Kemdikbud 2023 tanpa KIP, siswa SD-SMA harus menyiapkan syarat dokumen pengganti berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua.

Namun jika orang tua tidak memiliki KKS, bisa menggantinya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Sebelum daftar pastikan peserta didik memenuhi syarat untuk diusulkan jadi penerima PIP Kemdikbud 2023. Apa saja syaratnya?

1. Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.

Baca Juga: KBRI Ankara Laporkan WNI Korban Terluka karena Gempa Turki Bertambah Menjadi 10 Orang

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x