Perlu diketahui, penerima PIP Kemdikbud 2023 adalah peserta didik yang dinominasikan sebagai penerima PIP pada tahun 2022. Sehingga jika terdaftar sebagai penerima, maka status penyaluran yang tertera adalah tahun 2022.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Anda hanya perlu menyiapkan NISN serta NIK peserta didik untuk pengisian data penerimanya.
Pemerintah juga memberikan batas aktivasi rekening untuk mencairkan dana bantuan penerima PIP Kemdikbud 2023 sampai 15 Februari 2023.
Baca Juga: Sudah Tanggal 8 KUR BRI Cair? Simak Bocoran Beserta Info Syarat Pengajuan
Bagi yang ingin mengecek data penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa langsung menuju ke laman pip.kemdikbud.go.id dan perhatikan cara ceknya di bawah ini:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id, bisa melalui HP atau komputer.
2. Ketikkan NISN dan NIK pada kolom yang disediakan.
3. Jawab hasil perhitungan yang diberikan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kedaung Depok, Jenis Vaksin Pfizer
4. Setelah semua terisi, tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.