Lalu, Pembebasan biaya kuliah atau pendidikan, dan terakhir akan mendapatkan bantuan biaya hidup dengan nominal Rp800.000 hingga Rp1,4 juta.
Pemerintah pun memberikan jangka waktu untuk penerima calon KIP Kuliah 2023.
Baca Juga: Lirik Lagu Killer - Key SHINee dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Program Reguler:
* Sarjana maksimal 8 semester
* Diploma Empat maksimal 8 Semester
* Diploma Tiga maksimal 6 semester
* Diploma Dua maksimal 4 semester
Program Profesi:
* Dokter maksimal 4 semester
* Dokter Gigi maksimal 4 semester
* Ners maksimal 2 semester
* Apoteker maksimal 2 semester
* Guru maksimal 2 semester
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023 via cekbansos.kemensos.go.id, Prediksi Tanggal Cair di Sini
Bagi masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa mendaftarkan diri dengan 2 cara:
1. Siswa mendaftar secara mandiri