2. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 jt/semester langsung ke PT.
3. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.
4. S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 jt.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio untuk 17-18 Februari 2023: Keuangan yang Buruk
5. D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 jt.
6. D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 jt.
7. D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 jt.
8. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.
Baca Juga: Info Terbaru KUR BRI 2023 Dibuka atau Belum, Berikut Syarat Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta
9, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester total selama studi maksimal Rp16,8 jt.