1. Siswa yang memiliki kartu KIP dapat menggunakannya untuk mengajukan diri sebagai penerima ke lembaga pendidikan
2. Jika siswa tidak mempunyai KIP, maka bisa menggunakan kartu KKS sebagai syarat untuk menjadi penerima uang bantuan pada sekolah
3. Dan jika tidak memiliki keduanya, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan.
Itulah informasi mengenai dua penyebab siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara agar bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.***