Perlu diketahui, pengajuan masa sanggah PPPK Guru 2022 hanya dapat dilakukan dengan akun masing-masing di situs sscasn.bkn.go.id.
Oleh karena itu, segera ajukan sanggah sebelum kehabisan waktu. Berikut ini tata cara sanggah PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton BRI Liga 1 Hari Ini 10 Maret 2023, Laga Penutup Pekan ke 29
Cara sanggah PPPK Guru 2022
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian login akun yang kamu punya dengan memasukan NIK dan kata sandi.