Siswa dapat mengakses laman resmi untuk mengecek nama penerima dengan akses laman pip.kemdikbud.go.id.
Seperti yang diketahui PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.
Baca Juga: Program Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Namun sebelumnya siswa SD, SMP, dan SMA harus memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 salah satunya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki KIP dan ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Siswa dapat memastikan apakah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak dengan cek penerima dengan cara berikut.
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos PKH di Kemensos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri
2. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)