Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

- 16 Maret 2023, 11:08 WIB
Simak jadwal pencairan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan mengakses situs ini.
Simak jadwal pencairan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan mengakses situs ini. /Tangkapan Layar pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – PIP Kemdikbud 2023 kapan cair? berikut jadwal dan cara cek penerima dana PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

 

Simak artikel ini yang akan menjelaskan jadwal dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023.

Siswa bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online lewat situs resmi pip.kemdikbud.go.id. saat ini jadwal pencairan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 sedang banyak dicari.

Diketahui PIP Kemdikbud 2023 akan kembali cair kepada siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kuota Mudik Gratis 2023, Segera Daftar dan Cek Jadwal Keberangkatan di Sini

Mengenai jadwal pencairannya sendiri hingga saat ini Kemdikbud belum meresmikan pengumuman pencairan PIP Kemdikbud 2023.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa melakukan pengecekan apakah ditetapkan sebagai penerima atau tidak.

Siswa dapat mengakses laman resmi untuk mengecek nama penerima dengan akses laman pip.kemdikbud.go.id.

Seperti yang diketahui PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Namun sebelumnya siswa SD, SMP, dan SMA harus memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 salah satunya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki KIP dan ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Siswa dapat memastikan apakah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak dengan cek penerima dengan cara berikut.

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos PKH di Kemensos, KPK Cekal Enam Orang ke Luar Negeri

2. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Ketik hasil perhitungan di atas

5. Selanjutnya ‘Cek Penerima PIP’

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Logika tuk Pecahkan Teka-teki Super Sulit Ini, dari 5 Orang Cerdas Hanya 1 yang Bisa

Jika terdaftar sebagai penerima maka nama siswa akan dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa melakukan pengambilan dana bantuan di bank BRI dan BRI.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan besaran dana berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x