Anda cukup masukkan NIK dan NISN siswa di kolom yang tertera untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Berikut langkah cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023:
Baca Juga: Tes Psikologi: Punya Karakter Insecure? Ternyata Terungkap dari Gambar yang Kamu Lihat di Sini
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Masukkan NIK
4. Kemudian klik ‘Cek Penerima PIP’
Baca Juga: Simak Jadwal Sholat, Imsakiyah, dan Buka Puasa Hari Ini Kamis 23 Maret 2023 untuk Kota Bandung
Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.***