4. Anak SMK akan mendapatkan Rp450.000
5. Kemudian untuk PKMB akan mendapatkan Rp300.000
Estimasi jadwal pencairan KJP Plus April 2023 diperkirakan akan disalurkan pada 1 April 2023, tanggal tersebut diambil dari jadwal sebelumnya yang dibuka pada 1 Maret 2023 lalu.
Namun, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah Jakarta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka Lagi? Simak Estimasi Jadwal dan Lengkapi Persyaratan Ini
Untuk orang tua yang belum mendaftarkan anaknya ke kjp.jakarta.go.id, danakan mendaftarkan anaknya diwajibkan untuk menyiapkan beberapa berkas penting.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Menyertakan formulir KJP Plus April 2023
Setelah itu, para orang tua bisa melakukan pengecekan nama penerima KJP Plus April 2023.
1. Akses link kpj.jakarta.go.id untuk mengetahui penerima KJP Plus April 2023