Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair April 2023? Berikut Cara Akses kjp.jakarta.go.id Online
- Para siswa sekolah yang tidak bersekolah (drop out) dan memungkinkan untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
- Para siswa sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Adapun nominal uang tunai PIP Kemdikbud yang akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yakni sebagai berikut:
- Para siswa tingkat SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka Bulan Ini? Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Mengajukan Pinjaman
- Para siswa tingkat SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.
- Para siswa tingkat SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.