Selain itu ada pula tambahan bantuan SPP dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD/MI/SLB Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Baca Juga: Berkarya Sejak Lebih dari 30 Tahun Lalu, Ini Daftar 6 Lagu Populer Dewa 19, Lengkap dengan Liriknya
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan
- Siswa SMK sebesar Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
Demikian info terkini soal apakah KJP Plus April 2023 sudah cair dan cara cek penerima di kjp.jakarta.go.id.***