Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan apakah data siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak sesuai tahun dan tahap yang dipilih.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikannya.
Berikit adalah rincian bantuan untuk penerima KJP Plus April 2023 sesuai jenjang pendidikan:
Baca Juga: Bolehkah Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya
- Peserta didik jenjang SD/MI/SDLB dapat Rp250.000 per bulan.
- Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB dapat Rp300.000 per bulan.
- Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB dapat Rp420.000 per bulan.
- Peserta didik jenjang SMK dapat Rp450.000 per bulan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Senin 3 April 2023: Sekarang Bukan Waktunya untuk Menyerah
- Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) dapat Rp300.000 per bulan.