Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online Lewat HP Pakai NISN

- 6 April 2023, 15:48 WIB
 Ilustrasi - Cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP dengan pakai NISN yang sudah resmi cair.
Ilustrasi - Cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP dengan pakai NISN yang sudah resmi cair. //indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

PR DEPOK - Simak berikut ini cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP dengan pakai NISN dan login ke situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Seperti yang telah diketahui, Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023, sudah kembali cair disalurkan di tahun ini.

Kabar baik terkait telah cairnya dana PIP Kemdikbud 2023 ini disampaikan langsung akun Instagram @puslapdik_sikbud pada Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga: Real Madrid Singkirkan Barcelona dari Copa del Rey, Benzema Mode Ramadhan Tak Ada Obat!

"Hai sobat PIP. Dana PIP 2023 udah cair, loh! Yuk, Segera cek di SiPintar," tulis akun Instagram @puslapdik_sikbud.

Kemudian sebagai informasi, PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP Kemdikbud juga adalah bagian dari salah satu penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Apa Itu PKH? Cek Website Kemensos untuk Mengetahui Status Bansos Anak Sekolah

Bantuan PIP Kemdikbud 2023, jika sama dengan penyaluran tahun sebelumnya, maka akan dikhususkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Selain itu, adapun beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari penerima PIP Kemdikbud 2023 ini, di antaranya:

1. Peserta didik harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 untuk Ibu Hamil Cair Rp750.000, Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Penerima

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus lainnya seperti korban bencana alam dan yatim piatu.

3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal.

4. Peserta didik harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Jumat, 7 April 2023: Sembuhkan Diri dari Luka Masa Lalu!

5. Peserta didik berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Lantas untuk cara cek data penerima PIP, masyarakat yang memiliki anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, bisa melakukannya secara online lewat HP.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Keuntungannya

Untuk cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 ini, tentunya dapat dilakukan mudah secara online lewat HP.

Peserta didik hanya perlu mengakses situs pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan NISN serta NIK KK ke dalam sistemnya.

Simak saja selengkapnya berikut ini cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 online lewat HP dengan pakai NISN.

Baca Juga: 6 April Diperingati sebagai Hari Olahraga Internasional, Ini Faktanya

1. Login terlebih dulu ke dashboard pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukan NIK serta NISN siswa pada kolom yang tersedia.

3. Isi kolom perhitungan dengan menjawab soal yang ada di dalam gambar dengan benar.

4. Jika sudah, langkah terakhir tinggal klik 'Cek Penerima PIP'.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair April 2023, Cek Penerima Sekarang di Situs Resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya sistem akan memunculkan sejumlah informasi pemberitahuan berupa status penerima PIP Kemdikbud 2023.

Pemberitahuan tersebut biasanya akan berisi informasi seperti nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila terdaftar menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Kemudian untuk besaran dana yang didapat dari bantuan PIP Kemdikbud 2023 bagi anak sekolah ini, diketahui mencapai hingga Rp1 juta jika sama dengan kebijakan sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 7 April 2023: Siap-Siap Terima Keuntungan dan Rejeki Nomplok

Adapun berikut rincian dana bagi penerima PIP Kemdikbud 2023, berdasarkan tingkatan pendidikannya:

1. Siswa SD/MI/Paket A, akan mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan bantuan Rp1 juta per tahun.

Nah itulah terkait cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP dengan pakai NISN dan login ke situs resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah